Banda Aceh | Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, akan menyurati pimpinan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, terkait pemanggilan salah seorang Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” sambungnya lagi.
Selain menyurati Ditreskrimsus Polda Aceh, Zulfadhli juga akan melayangkan surat ke pimpinan Biro PBJ dan Pokja-Pokja untuk mengklarifikasi persoalan tersebut agar menjadi terang benderang.
“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata. Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” imbuh Zulfadhli.
Pihak DPR Aceh menyayangkan pemanggilan yang dilakukan Polda Aceh karena menilai langkah tersebut berpotensi menghambat proses pembangunan di Aceh di masa mendatang.
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” paparnya.
Zulfadhli mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima informasi dan keluhan dari masyarakat bahwa oknum-oknum di Polda Aceh kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara memanggil Pokja dan meminta ‘jatah proyek’.
“Kita ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam,” tegas Zulfadhli.
DPR Aceh, kata Zulfadhli, bertekad untuk mengungkap persoalan sebenarnya dan akan mengundang semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sehingga masalah dapat terungkap secara transparan, dan jika diperlukan, kasus ini akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat Mabes Polri.
Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan aparat penegak hukum untuk saling menghormati kerja-kerja antar instansi dan mendukung pembangunan Aceh di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari NKRI.
“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Zulfadhli.