BIREUEN | Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, menyebut aksi Inpeksi mendadak (Sidak) gudang logistik BPBD Bireuen oleh sejumlah anggota dewan Fraksi PKB, sebagai tindakan ilegal dan cacat prosedur.
Juniadi menyatakan bahwa aksi tersebut telah menodai citra DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki mekanisme dan prosedur dalam bertugas.
“Penggerebekan bukan kewenangan DPRK, ini jelas tindakan ilegal mengatasnamakan DPRK,” kata Juniadi, Senin (12/1) malam.
Juniadi juga menilai bahwa aksi tersebut merupakan bentuk arogansi yang menyebabkan kegaduhan internal lembaga legislatif dan dapat menurunkan kepercayaan donatur yang ingin membantu korban banjir di Bireuen.
Ketua Komisi IV, Hidayatus Siddiq, juga mengecam aksi tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan kepada Komisi IV yang membidangi lembaga penanggulangan bencana ini.
“Selama bencana banjir, kami intens berkomunikasi dengan Kalak BPBD membahas penanganan korban terdampak bencana. Seharusnya, jika hendak bertindak kami diberitahukan agar bisa dilakukan secara prosedural,” kata Hidayatus Siddiq.
Hidayatus Siddiq juga menyatakan bahwa fungsi DPRK itu tidak termasuk penggerebekan karena ini ranahnya aparat penegak hukum (yudikatif), bukan wewenang legislatif.
“Aksi manuver politisi PKB ini justru merugikan masyarakat terdampak bencana, khususnya mereka yang masih berada di pengungsian,” katanya.
DPRK Bireuen meminta agar aksi tersebut dihentikan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

























