Aceh Timur | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan itu dilakukannya setelah rekapitulasi hasil suara, Pasangan nomor urut 03 yakni Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal memperoleh 75809 suara.
Selanjutnya diposisi kedua nomor urut 01, pasangan Sulaiman-Abdul Hamid (SAH) dengan perolehan suara sebanyak 73253.
Kemudian, suara terbanyak ketiga diperoleh nomor urut 02 pasangan Ridwan Abubakar-Muhammad (Rahmad) sebanyak 29055 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 04 Firman Fandy-Muchtar (Fitrah) sebanyak 13564 suara.
Keputusan ini dibacakan KIP Aceh Timur, setelah selesainya pleno terbuka perhitungan suara hasil pemilihan pada Senin, 2 Desember 2024, malam.
“Hasil perolehan suara, Bupati dan wakil bupati Aceh Timur tahun 2024 kami nyatakan ditetapkan,” ujar Ketua KIP Aceh Timur Yusri, sembari mengetok palu sidang pada rapat pleno itu.
Mendengar hasil keputusan KIP Aceh Timur ini, sontak saja ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 03 bergemuruh meluapkan rasa kegembiraanya, atas hasil perolehan suara yang dimenangkan oleh pasangan Al-Farlaky-Zainal (AZAN) ini.
Untuk diketahui, rapat pleno terbuka KIP Aceh Timur ini dilaksankan di aula kantor KIP setempat, yang dimulai sejak Senin (2/12/2024), pagi.
Selain itu, KIP juga menyediakan layar lebar yang disiarkan secara langsung proses rekapitulasi hasil suara, di salah satu caffee di Alue Nibong, Peureulak, yang disaksikan oleh puluhan kalangan.