Banda Aceh | Upaya tegas menangani kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang gadis asal Aceh akhirnya membuahkan hasil.
Ketua KPA Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi atau Abu Salam, bersama tim KPA dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan korban telah diselamatkan dan kini berada dalam perlindungan penuh untuk langkah lebih lanjut.
Melalui Juru Bicara KPA Luar Negeri, Umar Hakim Ilhami, menjelaskan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, telah bertemu langsung dengan korban pada Rabu malam (25/12).
“Abu Salam telah bertemu dengan korban tadi malam, dan saat ini dia berada di bawah perlindungan KBRI untuk menjalani proses investigasi,” ujar Umar pada Kamis (26/12).
Korban, merupakan gadis berusia 17 tahun berinisial PAF asal Kabupaten Pidie, Aceh, dilaporkan dalam keadaan sehat meski masih mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
Dubes Hermono memastikan pihak KBRI akan mendampingi korban secara psikologis sebelum melanjutkan wawancara mendalam.
“Yang terpenting, korban telah berhasil diselamatkan. Kami akan melakukan proses lebih lanjut setelah kondisinya stabil,” kata Hermono.
Informasi tersebut langsung diteruskan kepada KPA Luar Negeri, yang merespons dengan cepat dan berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur.
Ketua KPA Luar Negeri, Abu Salam, menyatakan bahwa dirinya tidak berkompromi terhadap kejahatan lintas negara ini.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran serius ini, terutama yang menyasar anak di bawah umur. Saya sendiri akan memimpin langkah penyelidikan bersama otoritas Malaysia untuk membongkar jaringan perdagangan manusia yang melibatkan korban ini,” tandasnya.
Dia juga menyerukan agar masyarakat Aceh lebih waspada terhadap modus kejahatan perdagangan orang yang semakin masif.
“Kami meminta semua pihak, terutama keluarga, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka. Perdagangan manusia ini adalah kejahatan terorganisir yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” kata Umar Hakim Ilhami.
Tindakan cepat dari KPA Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Kasus perdagangan orang yang melibatkan PAF menjadi pengingat keras bahwa kejahatan lintas negara ini terus menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak di bawah umur.
Pemerintah Indonesia melalui KPA Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk membongkar jaringan pelaku yang terlibat.
Respons cepat dan langkah strategis dalam kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan masyarakat, dan organisasi internasional untuk memutus mata rantai perdagangan manusia, yang kerap menyisakan trauma mendalam bagi korban.