Aceh Timur | Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, menyambut positif langkah Anggota DPR RI TA Khalid yang menekankan perlunya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang lebih memperkuat komitmen perdamaian.
Menurut Muntasir Age, sosok seperti TA Khalid di DPR RI sangat dibutuhkan agar suara Aceh di tingkat pusat tidak terpecah.
“Kita sangat mengapresiasi TA Khalid. Beliau sudah menunjukkan bahwa wakil Aceh bisa dan harus bersikap tegas dalam menyuarakan kepentingan rakyatnya. Sikap seperti ini patut kita dukung dan contohkan,” ucap Muntasir pada Sabtu (13/9/2025).
Muntasir menambahkan, konsistensi TA Khalid menjadi bukti bahwa kepentingan Aceh masih bisa diperjuangkan secara elegan dan bermartabat di tingkat nasional.
“Langkah yang diambil TA Khalid memberi harapan baru bagi masyarakat Aceh. Kita butuh lebih banyak wakil yang punya nyali dan keberanian seperti beliau,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar seluruh wakil Aceh di DPR RI maupun DPD RI meneladani sikap tersebut: bersatu, solid, dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai yang sudah ada dalam perjanjian damai, termasuk pelaksanaan MoU Helsinki serta implementasi UUPA yang seadil mungkin.
“Kita berharap para legislator asal Aceh tidak hanya menjaga nama, tapi juga menjaga komitmen. Revisi UUPA bukan semata teks di atas kertas, tapi harus nyata memperkuat perdamaian. Bila tidak, justru bisa menjadi pintu konflik baru,” tambah Muntasir.
TA Khalid sebelumnya telah menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI pada 11 September 2025, bahwa revisi UUPA harus menyelaraskan kembali inti perjanjian damai yang sudah disepakati lewat MoU Helsinki agar tidak kehilangan makna dalam praktik.