Banda Aceh | Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dilansir dari CNNIndonesia pada Selasa, 11 Maret 2025, Ridwan membenarkan terkait penggeledahan rumahnya oleh tim KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” ucap Ridwan lewat pernyataan resmi pada Senin (10/3).
Menurutnya, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. Dia mengklaim sebagai warga negara yang baik, Ridwan mengaku sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.
Kendati demikian, Ridwan tak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” papar Ridwan.
Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Pantauan media menunjukkan tidak adanya aktivitas di dalam rumah, namun terlihat lima mobil berbagai jenis dan beberapa motor terparkir di halaman parkir yang luas.
Pada pos keamanan rumah pun, tidak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, yang sebelumnya sempat mati, kini mulai menyala.