Aceh Utara | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VII melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara dan memastikan bahwa Dinas Syariat Islam memiliki roadmap yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut membahas berbagai isu pelaksanaan syariat Islam di Aceh Utara, termasuk penindakan pelanggar syariat, roadmap Dinas Syariat Islam.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi kami di DPR Aceh,” kata Pang Ucok.
Selain membahas pelaksanaan syariat Islam, kunjungan ini juga membahas tentang persiapan Dinas setempat dalam menghadapi MTQ Aceh di Kabupaten Pidie.
Pang Ucok menyebutkan bahwa Komisi VII DPR Aceh akan terus memantau dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara.
“Kungker ini juga untuk menguatkan penegakan syariat Islam di Aceh termasuk Aceh Utara sebagai seharah islam Samudra Pase”, imbuh Pang Ucok.
Dengan kunjungan kerja ini, Pang Ucok bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR Aceh berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara.
“Semoga kunjungan ini dapat menjadi langkah awal bagi kami untuk terus mendukung dan meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara, serta mempersiapkan generasi muda Aceh yang lebih baik dan berakhlak mulia”, pungkas Pang Ucok.