Banda Aceh | Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, mengatakan Mahkamah Agung (MA) menginstruksikan seluruh aparatur badan peradilan untuk disiplin dan berintegras.
“Kita semua tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Misalnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. Ini harus benar-benar dihindari,” ujar Nursyam dalam arahan dan sosialisasi MA Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai unsur di lingkungan peradilan, termasuk Hakim Tinggi, pejabat struktural/fungsional Pengadilan Tinggi, serta Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (KPN/WKPN) dan aparatur PN se-Provinsi Aceh yang bergabung secara daring melalui zoom meeting.
Nursyam menyebut, Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada hakim atau aparatur peradilan yang terlibat dalam tindak pidana dan sedang menjalani proses hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Nursyam menyerukan kepada jajarannya untuk mempertahankan integritas dan martabat Mahkamah Agung, serta berharap agar tidak ada insiden negatif yang dapat merusak wibawa lembaga tersebut di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Hakim dan aparatur peradilan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakatnya,” pungkas Nursyam.