BANDA ACEH | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak pemerintah daerah di 19 kabupaten/kota di Aceh untuk transparan dalam penyaluran dana bantuan meugang bagi masyarakat terdampak banjir.
Koordinator MaTA, Alfian, meminta kepala daerah menggunakan anggaran Rp 72,75 miliar tersebut secara tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Jangan sampai ada yang membeli setengah, lalu sisanya diselewengkan. Itu tidak boleh terjadi,” kata Alfian, Rabu (11/2/2026).
MaTA akan melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran bantuan agar benar-benar diterima warga korban bencana ekologi.
Alfian juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pembagian yang tebang pilih berdasarkan kepentingan politik.
“Proses pembagian harus benar-benar adil. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak membagikan bantuan ke wilayah yang bukan basis suaranya,” ujarnya.
Pemerintah Aceh sebelumnya memastikan bantuan sapi meugang bagi masyarakat terdampak banjir telah ditransfer ke 19 kabupaten/kota.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatra pada akhir November 2025.

























