Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Penganugerahan gelar itu berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 12 November 2025.
Mendagri menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai, Lembaga Wali Nanggroe merupakan lembaga yang memiliki legitimasi kuat secara sosial, sosiologis, dan yuridis.
Mendagri menuturkan bahwa dirinya tidak menyangka akan mendapatkan gelar kehormatan dari masyarakat Aceh. Ia mengingat kembali pertemuannya dengan Wali Nanggroe di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu yang menjadi awal pembicaraan tentang rencana pemberian gelar tersebut.
Mendagri mengaku terharu atas pengakuan dan apresiasi tersebut. Ia menilai bahwa kehormatan ini bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri yang terus bekerja menjaga keutuhan NKRI dan perdamaian daerah.
Pemberian gelar “Petua Panglima Hukom” ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Mendagri dalam membangun Aceh dari dua sisi penting: keamanan dan pemerintahan. Gelar ini juga menjadi simbol hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah Aceh.
Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud menyebut, pemberian gelar ini merupakan penghormatan bagi sosok yang dianggap berperan menjaga keharmonisan Aceh. Mendagri berharap, gelar kehormatan tersebut semakin mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh.

























