Aceh Timur | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, akan melantik Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pelantikan ini akan berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Dilansir dari AcehVoice, Sekretaris DPRK Aceh Timur, Zubir, telah membenarkan rencana pelantikan tersebut.
“Iya Kabar dari Biro Tapem Setdaprov benar hari Rabu (19 Maret) pelantikan Bupati Aceh Timur”, ujarnya.
Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin telah terpilih secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur melalui Pilkada Aceh Timur 2024, dengan perolehan suara sebesar 40% dari total suara sah.