BANDA ACEH | Dalam lanskap perbankan syariah yang semakin kompetitif, Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) menghadapi tuntutan besar untuk meningkatkan kinerja dan mempercepat ekspansi ekonomi syariah di Aceh.
Sebagai lokomotif utama perbankan syariah di daerah dengan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Bank Aceh Syariah tidak hanya harus menjaga stabilitas bisnis, tetapi juga membuktikan bahwa sistem keuangan Islam mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketidakpastian di tubuh Bank Aceh Syariah semakin menjadi
Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang diemban Fadhil Ilyas sejak April 2024 hingga kini tak kunjung berganti.
Sementara itu, roda ekonomi Aceh yang seharusnya didorong oleh bank daerah justru tersendat oleh stagnasi manajemen.
Sekretaris Jenderal DPA Laskar Panglima Nanggroe, Umar Hakim Ilhami, kembali mengingatkan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ia menilai, Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan Bank Aceh Syariah kembali berjalan di jalur yang benar.
“Jika perlu, Mualem harus mencari figur dari luar internal Bank Aceh Syariah yang benar-benar kompeten dan punya visi kuat dalam mengembangkan bank ini. Jangan lagi terjebak dalam tarik ulur politik yang justru menghambat kemajuan,” tegas Umar Hakim, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, bank daerah seperti Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Aceh.
Namun, alih-alih berkembang, bank ini justru semakin terjebak dalam ketidakpastian manajemen yang menggerogoti kepercayaan publik.
“Sekarang ini Aceh hanya memiliki dua bank yang bisa diandalkan, yaitu Bank Aceh Syariah dan BSI. Kalau manajemen Bank Aceh terus dibiarkan bermasalah, maka siapa lagi yang bisa diharapkan untuk menopang perekonomian daerah?” imbuhnya.
Karena itu, Umar mendesak Mualem selesai pelantikan agar segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memastikan kepemimpinan yang definitif.
“Tidak bisa ditunda-tunda lagi. Banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Aceh membutuhkan bank daerah yang kuat, bukan yang terus terjebak dalam kebuntuan politik,” cetusnya.
Kinerja Plt Dirut: Minim Inovasi, Bank Aceh Stagnan?
Ketidakpastian kepemimpinan di Bank Aceh Syariah bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja bank.
Umar menilai, selama dipimpin oleh Plt Dirut Fadhil Ilyas, bank ini belum menunjukkan gebrakan berarti, terutama dalam mendorong inovasi produk keuangan syariah.
“Seharusnya, Bank Aceh Syariah bisa lebih progresif dalam menghadirkan produk keuangan yang menarik bagi masyarakat. Namun, selama ini kita belum melihat ada inovasi signifikan. Bank ini seolah hanya berjalan di tempat,” kata Umar.
Menurutnya, seorang Direktur Utama harus memiliki visi dan keberanian untuk mengembangkan layanan yang lebih kompetitif, terutama di tengah persaingan ketat dengan bank-bank swasta dan BUMN lainnya.
Ada beberapa langkah strategis yang seharusnya bisa dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi:
1. Analisis Kebutuhan Pasar
Bank Aceh Syariah seharusnya lebih aktif melakukan riset pasar guna memahami kebutuhan masyarakat Aceh terhadap produk keuangan syariah.
Misalnya, pengembangan sukuk ritel atau reksadana syariah yang bisa menjadi pilihan investasi bagi masyarakat.
2. Kolaborasi dengan Regulator dan Akademisi
Dalam mengembangkan produk, bank perlu berkolaborasi dengan OJK, DSN-MUI, serta akademisi ekonomi syariah agar produk yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan memiliki daya saing tinggi.
3. Peluncuran Produk Baru
Bank Aceh bisa lebih inovatif dengan menghadirkan produk seperti kartu kredit syariah berbasis ujrah atau pinjaman produktif tanpa riba untuk UMKM. Namun, hingga kini belum ada terobosan nyata yang dibuat.
4. Penambahan Modal Melalui Investor atau Penerbitan Sukuk
Bank Aceh harus berani meyakinkan investor bahwa mereka memiliki prospek jangka panjang yang baik.
Salah satu langkahnya adalah menerbitkan sukuk guna memperkuat modal kerja dan ekspansi bisnis.
5. Optimalisasi Dana Pihak Ketiga (DPK)
Penghimpunan dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito berbasis mudharabah atau wadiah harus lebih agresif.
Jika dilakukan dengan skema bagi hasil yang menarik, ini bisa menjadi solusi dalam meningkatkan likuiditas bank.
6. Manajemen Likuiditas yang Lebih Efektif
Bank Aceh harus memastikan cadangan likuiditas yang cukup dengan mengoptimalkan instrumen keuangan syariah seperti SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Namun, manajemen likuiditas yang ada saat ini masih dinilai kurang efektif.
Mualem Harus Berani Ambil Langkah Tegas
Dengan kemenangan Muzakir Manaf dalam Pilkada Aceh 2024, harapan publik terhadap perubahan semakin tinggi.
Umar Hakim menilai, Mualem tidak boleh mengulangi kesalahan pemimpin sebelumnya yang membiarkan Bank Aceh Syariah dikelola dengan cara yang tidak profesional.
“Gubernur Aceh harus memastikan bahwa pemimpin Bank Aceh Syariah ke depan adalah orang yang benar-benar punya kapasitas, bukan sekadar pilihan politik,” tegasnya.
Jika kepemimpinan Bank Aceh tetap dibiarkan mandek, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh bank itu sendiri, tetapi juga oleh seluruh sektor ekonomi di Aceh.
Kepercayaan masyarakat bisa semakin menurun, dan peluang bank untuk berkembang semakin tertutup.
“Kita butuh pemimpin yang visioner, yang paham bagaimana membuat Bank Aceh lebih kompetitif. Bukan sekadar sosok yang sibuk mengamankan posisinya sendiri,” pungkas Umar.
Kini, bola panas ada di tangan Mualem. Apakah ia akan mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Bank Aceh Syariah?
Ataukah bank ini akan terus terjebak dalam permainan politik yang tak berkesudahan?
Publik Aceh menunggu jawabannya.