BANDA ACEH | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) telah menunjuk Azhari M. Nur, yang lebih dikenal sebagai Haji Maop, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026/2027.
Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh nomor 153/KPIS DPA/1/2021 tanggal 11 Januari 2021, yang menyatakan bahwa masa kepengurusan DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur telah berakhir.
Haji Maop, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR Aceh, telah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Ketua DPP Partai Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dan telah membenarkan penunjukan tersebut.
“Ini adalah suatu kehormatan yang tinggi dan tanggung jawab yang besar bagi saya untuk menjaga dan menjalankan roda organisasi partai,” kata Haji Maop.
Haji Maop berharap dukungan dari seluruh pengurus Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat Aceh Timur untuk dapat menjalankan roda kepemimpinan partai dengan baik.
Sementara itu, Pang Ucok, yang juga menjabat sebagai Plt Bendahara saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dirinya selalu siap dan bersedia atas perintah pimpinan.
“Saya sebagai prajurit (Kader Partai Aceh) selalu siap ditugaskan kapanpun dan dimanapun”, ujarnya singkat.
Adapun susunan pengurus sementara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur adalah sebagai berikut:
1. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua: Azhari M. Nur (Haji Maop)
2. Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris: Iskandar (Miksen)
3. Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara: M. Yusuf (Pang Ucok)
Keputusan ini ditetapkan sampai tanggal 12 Januari 2027 oleh DPP Partai Aceh.

























