Aceh Timur | Diduga ketua Panitia Pemilihan Desa (PPS) gampong Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim mengarahkan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Sulaiman Tole (01) sebagai Bupati Aceh Timur.
Arahan ini disampaikan melalui salah satu grup sosial media WhatsApp. Oknum penyelenggara itu turut mengaskan agar sama-sama membantu setelah dirinya disebut pernah membantu pihak dalam grup tersebut.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Selaku saya ketua PPS kak Piit sendiri, kalian sudah saya bantu dalam penyelanggara ini. Sekarang saya minta bantu mencoblos Tole (nomor urut 1) pada lembaran bupati”, tulisnya Oknum ketua PPS itu.
“Pada lembaran 4 orang, berarti kalian coblos nomor 1 Tole, sama-sama saling membantu. Saya harapkan jangan ada yang khianat”, tulisnya lagi.
Informasi diperoleh BisaApa.co.id, arahan tersebut disampaikan dalam anggota grup PPS gampong setempat.
Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Penyelesaian Sengketa (PA) Panwascam Simpang Ulim, Syamsul Bahri menyatakan bakal menindak segala bentuk pelanggaran Pilkada.
“Segala pelanggaran Pilkada tetap akan kita tindak sesuai mekanisme”, jawabnya singkat saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 27 November 2024.
Sementara itu, Hamdani warga simpang Ulim mendesak petugas pengawas Pilkada untuk segera memproses pelanggaran Pilkada yang melibatkan oknum ketua PPS desa Keude Tuha tersebut.
“Kita harap ketua PPS yang bertugas sebagai penyelanggara tersebut diproses, ini sudah sangat mencederai demokrasi kita”, pungkas Hamdani.