Banda Aceh | Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas (BPMA), Rustam Effendi, memastikan seleksi tersebut berjalan sesuai ketentuan berlaku. Nama terbaik sudah diberikan untuk mengisi tiga kursi pimpinan.
“Saya sebagai ekonom menyampaikan kalau seleksi ini sangat adil, tidak ada satupun ngotot memasukkan perwakilan”, ujar Rustam, Jumat, 27 Desember 2024.
Rustam menyebutkan, pihaknya sudah menyeleksi 41 nama yang mendaftar sebagai calon. Hal tersebut mengacu pada aturan dan kesepakatan tim seleksi serta merujuk pada Peraturan Pemerintah 23 tahun 2015.
“Ada sejumlah aturan kita sesuaikan kembali yakni bidang studi, batas usia serta bisa berkomunikasi menggunakan bahasa asing atau inggris,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa proses pendaftaran sudah dilakukan sebagaimana mestinya dalam waktu satu pekan, sehingga dinilai cukup.
“Panitia seleksi juga menilai dari pengalaman para calon kepala BPMA minimal lima tahun. Hal itu penting untuk mengetahui soal pengetahuan mereka terkait Migas,” imbuh Rustam.
Rustam menerangkan, setelah melewati serangkaian proses tersebut enam nama yang terpilih akan diserahkan ke Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal.
“Dari enam nama itu akan dipilih tiga. Kemudian disampaikan ke Kementerian untuk dilakukan tes ulang,” pungkasnya.