Aceh Timur | Sebanyak 5 unit rumah di Dusun Lampoh Drien, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur pada Jum’at, 14 Maret 2025 sekira pukul 09.30 WIB hangus terbakar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan bahwa penghuni rumah ada yang berada di rumah dan ada yang tidak saat kebakaran terjadi. Mereka juga tidak menggunakan kompor atau memasak karena sedang berpuasa.
Satreskrim Polres Aceh Timur langsung bertindak setelah menerima informasi kebakaran, dengan mengirim Unit Identifikasi (INAFIS) untuk mengamankan dan mengolah TKP.
“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) instalasi listrik atau kabel yang sudah mulai lapuk. Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material yang ditimbulkan lebih kurang 280 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.
Adapun warga yang rumahnya terbakar adalah Khaidir (55), Ratna Dewi (45), Syarbaini (48), Nurhayati (32), dan Sarsamita (40).
Atas peristiwa itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah mereka, karena konsleting listrik merupakan salah satu faktor penyebab kebakaran.
“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran”, pungkas Adi.