ACEH TIMUR | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku berinisial AN (43) ditangkap hanya dalam waktu 1 jam setelah kejadian.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami,” kata AKP Novrizaldi.
Korban Kharun Nasri (54), seorang buruh tani/pekebun, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang. Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat setelah melakukan aksinya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban. Tim INAFIS Polres Aceh Timur juga melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

























