Banda Aceh | Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf alias Mualem, meminta Walikota Langsa, Jeffry Sentana, untuk segera menindaklanjuti pembayaran kompensasi pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Aceh Timur ke Pemerintah Kota Langsa.
Permintaan ini disampaikan dalam surat Gubernur Aceh Nomor 900.1/16869 tertanggal 3 November 2025, sebagai jawaban atas permohonan Walikota Langsa untuk perpanjangan waktu pembayaran dan memfasilitasi Addendum perjanjian peralihan antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan Pemerintah Kota Langsa.
Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh meminta Walikota Langsa untuk segera menindaklanjuti Perjanjian Peralihan antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan Pemerintah Kota Langsa tentang Pengalihan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Timur Kepada Kota Langsa Nomor 20/Mou/2022 Nomor 86/AT-KL-PA/2022 Nomor 030/2429/2022, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, untuk pembayaran kompensasi dimaksud.
Pemerintah Aceh berharap agar Walikota Langsa dapat melaksanakan pembayaran kompensasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

























