Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,27 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli, menyatakan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai kategori pegawai. Dari total dana yang tersedia, Rp33,74 miliar dialokasikan untuk 6.633 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rp9,11 miliar untuk 2.508 pegawai PPPK, dan Rp170,88 juta untuk 40 anggota DPRK Aceh Timur.
Namun, pencairan THR masih menunggu ketersediaan anggaran secara menyeluruh. Pemkab Aceh Timur saat ini berupaya menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk tenaga kesehatan dan guru.
“Jika hanya untuk ASN umum, anggaran telah mencukupi. Namun, tenaga kesehatan dan guru juga harus mendapatkan haknya, sehingga kebutuhan anggaran menjadi lebih besar,” kata Zulkifli.
Ia memastikan THR akan tetap dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri, kemungkinan besar menjelang akhir Ramadan.