ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta penangguhan pembayaran kredit bagi masyarakat terdampak bencana alam.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky menyampaikan permintaan tersebut melalui surat resmi kepada pimpinan bank dan lembaga pembiayaan di Aceh Timur.
“Pemerintah daerah meminta kebijakan penangguhan pembayaran kredit agar masyarakat dapat fokus pada pemulihan kehidupan mereka tanpa terbebani kewajiban cicilan,” ujar Iskandar.
Penangguhan pembayaran diberlakukan untuk seluruh jenis kredit, tanpa pengenaan penalti, denda, maupun tambahan biaya lain.
Pemkab Aceh Timur meminta kebijakan penangguhan diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak langsung, dengan mekanisme verifikasi sesuai ketentuan internal masing-masing lembaga keuangan.

























