Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur, Senin (11/8/2025).
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Timur, Adliansyah dan didampingi kepala Bappeda, Kahal Fajri. RPJM tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir.
Dokumen RPJM ini merupakan hasil proses panjang pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk konsultasi publik dan pembahasan dengan DPRK.
Tenaga Ahli RPJM, Dr. Muhammad Dayyan, menyampaikan bahwa dokumen ini sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.
“RPJM ini menjadi roadmap pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi-misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju, dan Berkeadilan,” ujar Dr Dayyan.
Ia berharap dokumen ini segera dibahas oleh DPRK setempat untuk disahkan menjadi Qanun Kabupaten.
Dr Dayyan juga menekankan bahwa keberadaan RPJM sangat penting untuk menentukan arah pembangunan daerah 5 tahun kedepan.
“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK,” pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan RPJM 2025-2029 dapat menjadi peta jalan yang efektif untuk memajukan Aceh Timur dan mewujudkan visi-misi Bupati.