Lhokseumawe, BisaApa.co.id | Teuku Ikhlas pemuda Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat pada Pilkada serentak 2024 untuk tidak memilih calon pemimpin yang pernah dipidana.
“Sebagai pemuda yang peduli terhadap masa depan Kota Lhokseumawe, kami ingin menekankan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih mantan narapidana korupsi sebagai calon Pemimpin” kata Ikhlas dalam pernyataannya yang diterima BisaApa.co.id pada Minggu (6/10/2024).
Sosok yang dimaksud Narapidana Kasus korupsi adalah Haji Zarkasyi, Calon Wakil Walikota Lhokseumawe jalur Independen berpasangan dengan Fathani sebagai Calon Walikota Lhokseumawe dari nomor urut 4.
“Haji Zarkasyi adalah mantan narapidana kasus korupsi. Sesuai dengan undang-undang pilkada, serta aturan yg tercantum dalam PKPU dan putusan MK, calon legislatif diharuskan memberitahukan status ini secara sukarela”, urainya.
Menurutnya kehadiran Zarkasyi dalam Pilkada kali ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah seorang mantan koruptor dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat.
“Kasus korupsi yang melibatkan Zarkasyi dalam proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar, merupakan catatan kelam yang seharusnya menjadi pertimbangan serius”, jelas pemuda Lhokseumawe tersebut.
Untuk itu, kata dia, dirinya sebagai pemuda merasa perlu menjaga nama baik kota Lhokseumawe. Agar bisa melahirkan pemimpin sesuai harapan masyarakat.
“Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya berkomitmen untuk membawa perubahan, tetapi juga memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih”, terang Ikhlas.
“Mari kita pilih pemimpin yang mampu menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan yang dapat mencemarkan kota kita. Waktu untuk bersikap tegas dalam memilih pemimpin sudah tiba”, pungkasnya.
Sementara itu, media BisaApa.co.id mencoba terhubung Haji Zarkasyi melalui salah seorang terdekatnya. Namun hingga berita ini tayang belum mendapat respon dan terhubung dengan Haji Zarkasyi.