Jakarta | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 28 Januari 2025 berdasarkan perkembangan pada Senin, 27 Januari 2025, KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal merupakan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” pernyataan Kemlu dilansir dari Antara.
KBRI juga mendapatkan informasi bahwa rumah sakit telah memberikan perawatan kepada 4 WNI yang menjadi korban luka-luka dan kondisi mereka saat ini stabil.
Selain itu, KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03:00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi hal itu, KBRI Kuala Lumpur melindungi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum untuk memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum di Malaysia.

























