Banda Aceh, BisaApa.co.id | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal resmi melantik Khudri sebagai Sekretaris DPR Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14 Oktober 2024.
“DPR Aceh telah menyelesaikan pengesahan APBA 2025 secara cepat dan saat ini menunggu evaluasi Kemendagri. Ini tolong selesaikan kalau perlu jemput bola ke Kemendagri,” kata Safrizal.
Usai dilantik, Khudri dimintai agar bekerja dengan sabar. Sebab, tugas sekwan harus mampu melayani dan membangun komunikasi baik dengan ketua dan anggota DPR Aceh serta Penjabat Gubernur.
“Saya kira pak Khudri sudah terbiasa dan memiliki pengalaman yang mumpuni selama bertugas di Sekretariat DPR Aceh,” terang Safrizal.
Selain melantik Khudri, Safrizal juga menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Muhammad Diwarsyah, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas pada jabatan pimpinan yang kosong kepada sejumlah pejabat eselon II.
Adapun yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli sebagai Plt Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Selanjutnya Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir sebagai Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar sebagai Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh.
Kemudian Diaz Furqan sebagai Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala DPMG T Aznal Zahri sebagai Plt. Kepala Dinas Perkim, dan Rasmadina sebagai Plh Kepala Dinas Pengairan.
Safrizal meminta kepada seluruh pejabat yang diberi tugas tersebut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Demikian pula beberapa pejabat sementara lainnya, saya minta kepada pejabat sementara bekerja full speed, saya beri full power pada anda untuk eksekusi semua kegiatan, anda diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan,” pungkas Safrizal.