Banda Aceh | Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA, menyerahkan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian/Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten atau kota.
Penyerahan itu digelar di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Banda Acrh, Kamis, 19 Desember 2024.
Diketahui, DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Aceh mencapai Rp 46,98 triliun yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp 13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp 32, 29 triliun.
Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari pemerintah pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satuan Kerja (Satker) dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur Aceh mengingatkan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut.
“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” ujar Safrizal.
Selain itu Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di antaranya seperti melanjutkan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional, yakni Bendungan Keureuto, irigasi Lhok Guci, Rukoh dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.
“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” ucap Safrizal.
Untuk mewujudkan program tersebut, Safrizal mengajak semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Dia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi.
Secara khusus, Safrizal meminta bupati dan wali kota agar mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merincikan alokasi anggaran pemerintah pusat untuk Aceh.
Sebanyak Rp 13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp7,85 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,8 triliun, Belanja Barang sebesar Rp4,07 trilun dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp0,07 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 32, 29 triliun, diantaranya terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 1,04 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 1,58 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 16,09 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp 4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 57,70 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 4,74 triliun dan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 4,47 triliun.
Secara kumulatif, terang Izharul Haq, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17 persen. Meningkat dari 4,15 persen di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun ini sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kita harapkan bersama melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, yang memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal, cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh,” kata Izharul Haq.
Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Pelaksana Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA.