BANDA ACEH, BISAAPA.CO.ID | Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Provinsi Aceh menyayangkan gangguan layanan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI) BYOND yang terjadi sejak pukul 10.00 WIB, 9 Februari 2025.
Ketua PKC PMII Aceh, Reza Rizki, menilai gangguan ini sangat merugikan ribuan nasabah di Aceh yang mengandalkan layanan perbankan digital untuk berbagai transaksi keuangan. Menurutnya, insiden ini mencerminkan lemahnya kesiapan infrastruktur digital bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.
“Hampir seluruh masyarakat Aceh menggunakan M-Banking BSI sebagai alat transaksi, mengingat adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengharuskan lembaga keuangan beralih ke prinsip syariah,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan bahwa gangguan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut hak konsumen atas layanan perbankan yang stabil dan andal.
“Nasabah berhak mendapatkan akses keuangan yang aman dan stabil. Gangguan seperti ini, terutama jika terjadi berulang kali, mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah,” tambahnya.
Reza Rizki menyoroti dampak luas dari gangguan ini, terutama bagi pelaku usaha yang mengandalkan layanan perbankan digital untuk transaksi harian.
“Menurut hemat kami, hampir 80% nasabah BSI berada di Aceh. Ketika layanan terganggu, bukan hanya nasabah individu yang terdampak, tetapi juga usaha kecil dan menengah yang membutuhkan transaksi cepat dan real-time,” ungkapnya.
PKC PMII Aceh mendesak BSI untuk lebih transparan dalam menangani permasalahan ini serta memberikan kompensasi kepada nasabah yang terdampak. Selain itu, mereka meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk lebih aktif mengawasi serta memastikan layanan perbankan digital tetap berjalan optimal.