BANDA ACEH | Polda Aceh melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10.000 bibit pohon mangrove. Ke depan, saya akan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai penanaman mangrove tersebut.
Polda Aceh juga akan mengembangkan program “Sejuta Pohon untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Aceh. Selain itu, Polda Aceh juga terus mendorong berbagai inovasi sebagai bagian dari upaya antisipasi dan mitigasi bencana di Aceh.
“Tanah lumpur yang sebelumnya menjadi sumber permasalahan lingkungan kini dimanfaatkan sebagai media tanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomi, sehingga tidak hanya berfungsi memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dansatbrimob, panitia, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat,” pungkasnya.

























