Lhokseumawe, BisaApa.co.id | Motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dipaksa bercerai usai hubungan gelap keduanya ketahuan.
“Tersangka WL mengaku sakit hati karena dipaksa bercerai setelah pernikahan siri mereka ketahuan,” kata Henki, Selasa (8/10/2024).
Petugas berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan tersebut setelah menyaksikan rekaman CCTV di area TKP.
WL, ujar Kapolres, memasuki lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB dan bersembunyi di sana.
Henki menjelaskan bahwa tersangka merupakan seorang perawat sekaligus asisten dokter yang bekerja pada tempat praktik dr. Sukardi di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.
“Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, usai dilakukan penyelidikan oleh petugas,” pungkas Henki.