• Terbaru
Politik Uang Kembali Mencuat di Pilkada Aceh Timur, Paslon 01 Diduga Terlibat Kuat

Politik Uang Kembali Mencuat di Pilkada Aceh Timur, Paslon 01 Diduga Terlibat Kuat

27 November 2024
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Politik Uang Kembali Mencuat di Pilkada Aceh Timur, Paslon 01 Diduga Terlibat Kuat

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 11/27/2024 | 00:50 WIB
Politik Uang Kembali Mencuat di Pilkada Aceh Timur, Paslon 01 Diduga Terlibat Kuat

Warga menangkap pelaku politik uang di Birem Bayeun inisial NC. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Sulaiman Tole, dituding melakukan pembagian uang kepada warga di Desa Wonosari, Kecamatan Birem Bayeun, pada Selasa (26/11/2024) dini hari, hanya beberapa jam sebelum hari pencoblosan.

Peristiwa ini terungkap setelah seorang pria berinisial NC kepergok oleh warga setempat saat membagikan uang.

Dalam pengakuannya, NC secara blak-blakan menyebut bahwa tindakannya itu merupakan instruksi langsung dari salah satu tim sukses Paslon 01.

“Yang kasih duit Bang Heri dari Aramiah, disuruh oleh Sulaiman Tole. Sisa uang yang saya bawa ini masih Rp10 juta,” ujar NC di hadapan warga.

Lebih mencengangkan, NC menyatakan bahwa pengakuannya dibuat secara sadar dan tanpa tekanan.

“Saya membuat pernyataan ini tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Informasi diperoleh BisaApa.co.id, selain di Birem Bayeun, kedapatan bagi-bagi uang atau serangan fajar juga terjadi di Peunaron, dan Lokop. Bagi-bagi uang tersebut juga diduga oleh tim paslon paslon bupati 01.

Praktik Kotor di Pilkada: Pelanggaran Hukum yang Berat

Jika terbukti benar, tindakan ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap pasangan calon dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung maupun tidak langsung.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi diskualifikasi pasangan calon dari kontestasi Pilkada.

Selain itu, Peraturan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh dengan tegas melarang praktik politik uang dalam bentuk apapun.

Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 bahkan menetapkan bahwa politik uang pada masa tenang merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Ketua Panwaslih Aceh Timur menyatakan bahwa laporan terkait peristiwa ini segera diproses untuk memastikan keabsahan pengakuan NC.

“Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk bukti yang ditemukan di lapangan. Jika benar terbukti, konsekuensi hukum menanti,” ujarnya singkat.

Manuver Politik atau Keputusasaan?

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: apakah tindakan ini murni strategi politik atau bentuk keputusasaan dari Paslon 01?

Praktik politik uang tidak hanya mencederai integritas Pilkada, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi demokrasi di Aceh Timur.

Warga Wonosari mendesak agar KIP dan Panwaslih segera bertindak tegas.

“Kami tidak ingin Pilkada ini tercoreng oleh aksi-aksi culas seperti ini. Jika benar terbukti, pasangan calon terkait harus didiskualifikasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sulaiman Tole maupun tim suksesnya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Akankah dugaan ini menjadi ujian berat bagi demokrasi Aceh Timur, atau hanya berlalu sebagai kabar angin yang tak terbukti? Waktu yang akan menjawab.

MengirimMenciak

Baca Juga

Om Bus – Syech Fadhil Nyatakan Tak Lanjutkan Gugatan Pilkada Aceh ke MK
Pilkada

Om Bus – Syech Fadhil Nyatakan Tak Lanjutkan Gugatan Pilkada Aceh ke MK

11 Desember 2024
KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur Aceh Terpilih
Pilkada

KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur Aceh Terpilih

8 Desember 2024
KIP Aceh Timur Tetapkan Al Farlaky-Zainal Sebagai Bupati Aceh Timur, Segini Selisih Suara dengan SAH
Pilkada

KIP Aceh Timur Tetapkan Al Farlaky-Zainal Sebagai Bupati Aceh Timur, Segini Selisih Suara dengan SAH

3 Desember 2024
PKS Aceh Timur Berikan Ucapan Selamat Atas Kemenangan Paslon AZAN Sebagai Bupati Terpilih
Pilkada

PKS Aceh Timur Berikan Ucapan Selamat Atas Kemenangan Paslon AZAN Sebagai Bupati Terpilih

1 Desember 2024
Pilkada

Ketua Nasdem Aceh Memberi Ucapan Selamat Kepada Mualem-Dekfadh

30 November 2024
Pilkada

Haji Maop Serukan Aparat Netral Saat Kawal Rekapan Suara Disetiap Kecamatan di Aceh

30 November 2024
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Penulis Redaksi
16 Oktober 2025

Aceh Timur | Aksi pencurian terjadi di Gedung Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang baru saja dibangun. Gedung yang terletak di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In