Meulaboh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Aceh Barat, mengamakan 69 tersangka dari 60 kasus berbeda sepanjang tahun 2024, mulai Januari hingga November. Dengan penanganan kasus tuntas 80 persen sudah sampai ke persidangan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Res Narkoba, AKP Shandy Saputra, menyebutkan bahwa 60 kasus tersebut antara lain perkara narkotika jenis sabu-sabu tertinggi dengan jumlah 49 kasus dan 57 tersangka.
Sementara narkotika jenis Ganja hanya terdapat 11 kasus hingga November 2024 dengan jumlah 12 orang tersangka.
“Untuk barang bukti secara keseluruhan 16.9 Kilogram ganja dan 774.8 gram atau 7 ons lebih sabu sabu (dari semua kasus),” kata Shandy, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia merincikan, berdasarkan penindakan bulan Januari 9 kasus, februari 11 kasus, maret 4 kasus, April 2 kasus, Mei 7 kasus, Juni 7 Kasus, Juli 6 kasus, Agustus 6 kasus, September 2 kasus, Oktober 2 kasus dan November 4 kasus.
“Keterangan (dari jumlah kasus), 5 sudah tahap I dan 4 lainnya masih dalam uji Laboratorium Forensik,” imbuhnya.