• Terbaru
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

18 Desember 2024
Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

21 Maret 2026
Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

21 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

19 Maret 2026
Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

18 Maret 2026
7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

18 Maret 2026
Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

18 Maret 2026
Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

18 Maret 2026
Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

18 Maret 2026
Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

17 Maret 2026
Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

16 Maret 2026
Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

15 Maret 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 12/18/2024 | 12:47 WIB
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Penyerahan 3 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Penyidik Polres Aceh Timur ke Kejaksaan. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan 3 tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Selasa (17/12/2024) sore.

Ketiga tersangka masing-masing inisial MU (41), warga negara Myanmar berperan sebagai nakhoda kapal yang membawa rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

Lalu, IS (38) warga Kecamatan Peureulak berperan menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie untuk dibawa ke pesisir pantai Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Selanjutnya AR (64), warga Kecamatan Peureulak berperan sebagai penyedia dan sekaligus pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan kemarin sore kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain menyerahkan berkas dan ketiga tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit telepon satelit, 2 unit handphone Android, 1 buah kartu ATM Bank BSI, uang tunai senilai Rp 128.000.000, 1 unit mobil Toyota Agya, sebuah buah buku rekening Bank BSI, 1 buah kapal bermotor (KM) JEDDAH 01 serta sejumah dokumen lainnya.

Baca Juga :  Pengedar Tramadol di Aceh Utara Ditangkap, 300 Pil Disita

Adi menyebutkan, pelimpahan berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  warga Myanmar merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas berkara dinyatakan lengkap oleh Kejari setempat.

“Pengungkapan sampai dengan pelimpahan kasus ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum,” imbuh Adi.

Baca Juga :  SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir

Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian atau pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo pasal 55 jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 belas tahun penjara.

MengirimMenciak

Baca Juga

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan
Hukum

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir
Hukum

SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir

10 Maret 2026
Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa

26 Februari 2026
Pengedar Tramadol di Aceh Utara Ditangkap, 300 Pil Disita
Hukum

Pengedar Tramadol di Aceh Utara Ditangkap, 300 Pil Disita

21 Februari 2026
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

#Konvoi Pawai Takbir Keliling di Aceh Timur Meriah ACEH TIMUR | Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya...

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

ACEH TIMUR | Di akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, yang dikenal...

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Penulis Redaksi
19 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Kurniadi, meninjau Stasiun Pengisian Bahan...

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Penulis Redaksi
18 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), menyantuni 476 anak yatim yang berasal...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In