• Terbaru
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

9 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 10/09/2025 | 13:07 WIB
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Terduga pengedar narkoba dan barang bukti. (Kolase foto BisaApa.co.id).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria asal Aceh Timur berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 103,70 gram di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Kota Langsa.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Gampong Birem Puntong. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RF (31), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Mulyadi, Minggu (5/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 103,70 gram yang dibungkus menggunakan kertas warna kuning, serta satu unit ponsel merk Vivo warna biru di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Pang Ucok Meninjau Jalan sekaligus Silaturrahmi dengan Warga Pendalaman Aceh Timur

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM asal Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp15 juta. Barang itu rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa seharga Rp20 juta,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial AM yang disebut sebagai pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga berterima kasih atas peran masyarakat yang terus aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi akurat. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Ansor Lhokseumawe Desak Kanwil Kemenag Aceh Tindak Tegas Dugaan Pungli di Aceh Tenggara

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan jaringan peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Langsa,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 4 Oktober 2025. Barang bukti berupa sabu seberat 103,70 gram kini telah diamankan di Mapolres Langsa sebagai barang sitaan untuk proses hukum lebih lanjut.

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Umum

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat
Umum

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah
Umum

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Umum

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama
Umum

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Umum

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Penulis Redaksi
16 Oktober 2025

Aceh Timur | Aksi pencurian terjadi di Gedung Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang baru saja dibangun. Gedung yang terletak di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In