• Terbaru
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

9 Oktober 2025
Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

5 Februari 2026
Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

4 Februari 2026
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

4 Februari 2026
Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 10/09/2025 | 13:07 WIB
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Terduga pengedar narkoba dan barang bukti. (Kolase foto BisaApa.co.id).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria asal Aceh Timur berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 103,70 gram di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Kota Langsa.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Gampong Birem Puntong. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RF (31), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Mulyadi, Minggu (5/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 103,70 gram yang dibungkus menggunakan kertas warna kuning, serta satu unit ponsel merk Vivo warna biru di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Mendagri Tito Apresiasi Kepemimpinan Bupati Al-Farlaky

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM asal Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp15 juta. Barang itu rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa seharga Rp20 juta,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial AM yang disebut sebagai pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga berterima kasih atas peran masyarakat yang terus aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi akurat. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Bencana Sumatera: TNI Dapat Uang Saku, Polri Dapat ???

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan jaringan peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Langsa,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 4 Oktober 2025. Barang bukti berupa sabu seberat 103,70 gram kini telah diamankan di Mapolres Langsa sebagai barang sitaan untuk proses hukum lebih lanjut.

MengirimMenciak

Baca Juga

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun
Umum

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe
Umum

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada
Umum

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar
Umum

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Penulis Redaksi
5 Februari 2026

JAKARTA | Muzakir Manaf, alias Mualem, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kini menjadi sorotan nasional setelah manduduki posisi ke...

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TENGAH | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sandika bersama tiga rekannya...

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh...

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga Senin,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In