BANDA ACEH | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk Aceh pada tahun 2026.
Mualem memastikan bahwa Aceh akan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8 triliun pada tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mualem dalam pidatonya saat menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Serbaguna DPRA, Jumat (14/11/2025) sore.
Menurut Mualem, tambahan dana tersebut mencakup sejumlah kebutuhan strategis Aceh, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan kawasan pesisir.
“Banyak yang kita sampaikan tentang persoalan Aceh, dari pelabuhan, jalan hingga muara. Alhamdulillah, presiden setuju memberikan tambahan Rp8 triliun tahun 2026,” kata Mualem.
Dari total tambahan itu, Rp2 triliun disebutkan akan dialokasikan sebagai hibah bagi mantan kombatan GAM, sebuah skema yang sebelumnya tak pernah masuk dalam struktur anggaran pemerintah pusat.
Mualem menyebut dana tersebut sebagai bagian dari upaya menyelesaikan pekerjaan rumah pascakonflik yang belum tuntas 2 dekade setelah penandatanganan MoU Helsinki.
Pernyataan Mualem muncul di tengah sorotan pemerintah pusat mengenai efektivitas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Sementara itu, hubungan Mualem dan Prabowo memang tak sepenuhnya baru. Dalam Pilpres lalu, keduanya berada dalam orbit politik yang sama. Prabowo bahkan pernah berjanji tak akan “lupa rakyat Aceh”.
Tambahan dana ini, bagi sebagian kalangan di Aceh, seperti penggenapan janji itu namun dibungkus dengan agenda pemerintahan yang lebih pragmatis.
Namun realisasi anggarannya masih harus menunggu satu pintu RAPBN 2026. Tanpa masuk ke dokumen itu, tambahan Rp8 triliun hanya akan menjadi janji politik yang belum mengikat. Mekanisme penyaluran ke Aceh, skema hibah, hingga penentuan programnya masih gelap.
Yang jelas, tambahan Rp8 triliun menandai fase baru hubungan Aceh dan pusat lebih politis, lebih transaksional, tapi juga lebih menuntut pertanggungjawaban.
| Laporan: Nanda Rizki

























