• Terbaru
Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Pelecehan Seksual

Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Pelecehan Seksual

20 November 2025
Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

1 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

1 Februari 2026
Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

1 Februari 2026
Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Pelecehan Seksual

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 11/20/2025 | 18:16 WIB
Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Pelecehan Seksual

Tersangka TJ saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya. (Foto: Humas Polres Nagan Raya).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

NAGAN RAYA | Polres Nagan Raya menangkap TJ (35), warga Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kasus ini dilaporkan oleh NN (20) yang mengalami pelecehan di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Timur Tetapkan Lokasi Huntara untuk Korban Banjir

Saat itu korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Kuala Pesisir. Ia melihat pelaku mengikuti dari belakang dan kemudian berupaya memepet motornya di kawasan Simpang Langkak.

“Pelaku terus mendekat dan memaksa berbicara hingga membuat korban panik. Korban mempercepat laju sepeda motornya, namun pelaku tiba-tiba berada di sampingnya dan langsung memegang bagian tubuh korban,” kata Rizal kepada AJNN, Kamis, 20 November 2025.

Korban kemudian mengejar pelaku dan sempat merekam aksinya. Video berdurasi 29 detik tersebut viral di media sosial dan menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Banjir Kembali Landa Kawasan Aceh Timur

Berdasarkan hasil penelusuran, tim bergerak ke Gampong Langkak dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah warung kopi. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam, tas, dan helm.

Baca Juga :  Polda Aceh Berbuat, Pembangunan Sumur Bor untuk Korban Banjir di Aceh Timur Selesai

TJ dijerat Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait perbuatan asusila atau cabul. “Pelaku diancam uqubat ta’zir cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni, atau penjara paling lama 45 bulan,” kata Rizal.

MengirimMenciak

Baca Juga

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe
Umum

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada
Umum

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar
Umum

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
Pelayanan Kesehatan di Aceh Utara Mulai Pulih, 19 Puskesmas Kembali Beroperasi
kesehatan

Pelayanan Kesehatan di Aceh Utara Mulai Pulih, 19 Puskesmas Kembali Beroperasi

31 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

BANDA ACEH | Manajemen Persiraja Banda Aceh resmi menunjuk Jaya Hartono sebagai pelatih kepala untuk menangani Laskar Rencong mulai putaran...

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

ACEH TIMUR | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur melakukan razia penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang...

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

BANDA ACEH | Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengumumkan bahwa Aceh akan melakukan lelang kontraktor kerja sama...

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

LANGSA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa mengambil tindakan tegas dengan membongkar 12 lapak pedagang kaki lima...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In