Aceh Timur | Puluhan warga Kecamatan Julok dan Indra Makmue yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi demontrasi menuntut PT Medco E & P Malaka yang beraktifitas di Aceh timur tersebut.
Demontrasi itu mereka lakukan tepatnya di simpang tiga ROW PT Medco Jalan Lintas Provinsi, Gampong Julok Tunong, Julok, Senin 16 Desember 2024. Aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Terlihat warga membentangkan sejumlah bener dan spanduk, diantaranya bertuliskan “Buya Krueng Teudong-dong Buya Tamong Meuraseuki”, “Kembalikan Hak Masyarakat Lingkar Tambang”, 8 Tahun Proyek Migas Rakyat Lingkar Tambang Dapat Apa?”
Adapun pengunjuk rasa meminta 6 tuntutan kepada PT Medco, diantaranya mereka meminta memperkerjakan warga lingkar tambang, menyediakan pelatihan untuk pemuda lingkar tambang.
Selanjutnya, mereka meminta melibatkan Badan Usah Milik Gampong (BUMG) dan kelompok ekonomi lainnya dalam aktivitas perusahaan, mengelola debu ROW dengan benar, menghilangkan bau tak sedap yang muncul dari perusahaan.
Selain itu, para demontras juga meminta pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi prosedur tanggap darurat dan meminta pengelolaan dana CSR perusahaan secara transparan.
Penanggung jawab aksi, Supridar, juga meminta pihak pemerintah setempat agar memfasilitasi tuturan mereka.
“Kami meminta Pemkab Aceh Timur dan kontraktor KKS merespon tuntutan warga dengan fasilitasi pertemuan antar pihak, sebab sudah 8 tahun warga hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” ujar Supridar.
Dia menegaskan, pihak terkait harus segera merespon tuntutan mereka sebagai warga lingkar tambang agar konflik sosial tidak semakin terbuka.