Subussalam, BisaApa.co.id | Seorang suami berinisial RZ (35), di amankan Polres Subussalam karena melakukan penusukan kepada isterinya, inisial M (33).
Insiden kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pelaku tega menusuk istrinya menggunakan pisau tepat dibagian perut korban.
Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Yoghi Hadisetiawan menerangkan, suami istri itu merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di kantor kepolisian setempat.
“Sementara korban berinisial M mengalami luka di bagian perut terpaksa dilarikan ke RSUD Subulussalam dan kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Selatan untuk perawatan lebih lanjut,” kata Yoghi.
Yoghi menjelaskan insiden itu dilaporkan oleh sepupu korban yang menyaksikan korban tiba di rumah sakit dengan luka tusukan.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penusukan saat korban sedang mencuci piring di rumah seorang ustadzah pada Jumat lalu sekira pukul 10:00 WIB,” imbuh Yoghi.
Dalam interogasi awal, sebut Yoghi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang pisau yang digunakan menusuk isterinya di sungai kecil Desa Lae Oram.