ACEH UTARA | Aliran sungai di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, berubah menjadi hamparan kayu gelondongan dan serpihan batang pohon. Pemandangan itu membuat warga resah, lantaran kondisi tersebut diduga kuat akibat praktik illegal logging di daerah hulu.
“Ini bukan kayu kecil. Banyak batang besar ikut hanyut. Artinya dari atas sana sudah hancur. Kalau hujan deras turun lagi, kami takut terjadi banjir bandang,” ujar seorang warga di lokasi.
Warga juga mengaku kondisi ini baru pertama kali terjadi dalam skala sebesar ini. Tumpukan kayu bahkan menghambat aliran sungai, membuat aliran air meluap ke kawasan permukiman.
“Kami minta pemerintah turun cepat. Kalau dibiarkan, desa kami terancam. Ini sudah sangat membahayakan,” tambah warga lainnya.
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa kerusakan hutan di wilayah Langkahan semakin parah. Aktivitas penebangan ilegal bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.
Warga berharap adanya tindakan tegas dan terpadu dari semua pihak untuk menghentikan kejahatan lingkungan dan memulihkan kondisi sungai sebelum terjadi bencana yang lebih besar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait temuan ini.

























