Jakarta | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, menerima audiensi Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Anggota KKR Aceh, Sherli Maidelina, Bustami, Safriandi, Yuliati, dan Tasrizal, menghadiri pertemuan dengan DPR RI untuk membahas isu rekonsiliasi dan pemulihan korban di Aceh.
Dalam kunjungannya ke DPR RI, Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, menjelaskan secara rinci hambatan-hambatan yang dialami lembaga tersebut dalam upaya rekonsiliasi di Aceh kepada HT Ibrahim.
“Audiensi kami ini untuk menyampaikan aspirasi KKR Aceh dalam mengoptimalkan pemulihan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Kami menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan” kata Sharli.
Sharli juga berharap agar audiensi dengan DPR RI dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.
“Kami juga berharap audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM secara menyeluruh dan berkeadilan di Aceh” imbuh Sharli.
Merespon hal tersebut, HT Ibrahim, anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia, menyatakan komitmennya untuk secara aktif memperjuangkan aspirasi dan kepentingan KKR Aceh di tingkat pusat.
Ia menerangkan bahwa peran negara sangat penting dalam memastikan keadilan dan pemulihan yang menyeluruh bagi para korban pelanggaran HAM di Aceh.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman KKR Aceh kepada komisi XIII untuk diteruskan ke pemerintah. Rekonsiliasi dan pemulihan korban adalah tanggung jawab bersama, dan negara tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” paparnya.