Jakarta | Thailand mulai menerapkan undang-undang pernikahan sesama jenis hari ini. Undang-undang ini telah disahkan oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada September 2024 dan berlaku setelah 120 hari.
Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, negara ini juga telah membuat sejarah bagi hak-hak komunitas LGBTQ.
Sekitar 180 pasangan sesama jenis telah mendaftarkan diri di sebuah pusat perbelanjaan di Bangkok, menandai awal baru bagi komunitas LGBTQ di Thailand. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi hak-hak LGBTQ di Thailand dan memperkuat posisi negara ini sebagai tempat yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara.
Dilansir dari republikan, satu di antara pasangan sejenis itu adalah Pisit ‘Kew’ Sirihirunchai dan Chanatip ‘Jane’ Sirihirunchai, merupakan orang pertama yang melakukan pernikahan ini.
“Kami sudah siap sejak lama, Kami hanya menunggu hukum untuk mendukung kami.” kata Pisit, Kamis, 23 Januari 2025.
Mereka mengaku menghabiskan waktu tujuh tahun hidup bersama. Mereka menemui seorang biksu Buddha untuk memberi nama belakang baru yakni Sirihirunchai. Keduanya juga meminta pejabat setempat untuk mengeluarkan surat pernyataan resmi dan menyatakan janji untuk menikah.
Pisit menyebutkan bahwa dia mendapat dukungan penuh dari rekan-rekannya untuk rencana menikahi pasangan lelakinya itu.
Dia juga mendorong agar rekan-rekannya dan orang lain yang bekerja di pemerintahan untuk terbuka tentang seksualitas.
“Mereka seharusnya merasa berani karena mereka dapat melihat kami tampil tanpa konsekuensi, hanya tanggapan positif,” imbuh Pisit.
Selain itu, juga ada pasangan Rungtiwa Thangkanopast, 59 tahun, juga berencana menikahi pasangannya selama 18 tahun Mei mendatang.
“Kami telah menunggu hari ini selama 18 tahun. Hari di mana semua orang dapat mengakui kami secara terbuka. Saat kami tidak perlu lagi mengelak atau bersembunyi,” jelas Rungtiwa.
Rungtiwa menyatakan bahwa telah menikah dengan seorang pria gay yang kemudian meninggal dunia. Dia memiliki seorang putri melalui IVF.
Tetapi setelah pasangannya meninggal, dia mulai menghabiskan waktu, dan kemudian membantu mengelola, salah satu pub LGTB pertama di Bangkok.
Kemudian dia bertemu Phanlavee, yang kini berusia 45 tahun. Dengan hukum LGBT, kini mereka memiliki hak yang sama seperti pasangan lain untuk bertunangan dan menikah, mengelola aset, mewarisi, dan mengadopsi anak.
Mereka dapat membuat keputusan tentang perawatan medis jika pasangannya jatuh sakit dan tidak mampu, atau memberikan manfaat finansial, seperti pensiun pemerintah.
Thailand selama ini dikenal toleran terhadap orang-orang LGBTQ. Namun toleransi tersebut belum dipayungi hukum. Dengan beleid ini, pasangan LGBT punya hak sama seperti lain.