Lhokseumawe, BisaApa.co.id | Tim Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe periksa tiga orang saksi terkait kasus kematian istri dr. Sukardi inisial LA (62) di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.
“Pagi ini akan dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi terlebih dahulu, terkait dengan siapa saja belum bisa kami beritahukan,” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Selasa 8 Oktober 2024.
Salman menjelaskan, saat ini kasus itu terus dilakukan pengembangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya memastikan akan memberitahukan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, LA (62) ditemukan dalam kondisi yak bernyawa di rumah toko yang dijadikan sebagai tempat praktik suaminya, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Senin (7/10/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengatakan jasad korban ditemukan seorang saksi saat ingin shalat magrib.
Ia tidak sengaja melihat korban dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur lantai satu tepatnya di samping ruang praktik dan hanya memakai kaos putih.
“Melihat kejadian itu, saksi langsung memberitahukan rekan kerjanya yang lain,” kata Kasat, Selasa 8 Oktober 2024.