Jakarta | Bupati terpilih Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengajak semua pihak untuk berkaloberasi membangun Aceh Timur kedepan, Senin 24 Febuari 2025.
Hal itu ia sampaikan setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arif Hidayat membacakan putusan yang menyatakan menolak seluruhnya dalil permohonan pemohon karena tidak beralasan hukum.
“Mari kita bangun Aceh Timur yang kita cintai ini 5 tahun yang akan datang”, ujar Al-Farlaky dalam sebuah konferensi video di halaman gedung MK di Jakarta.
Selain itu, Ia juga meminta masyarakat untuk menghentikan pembahasan antara pendukung pasangan 01, 02, 03 serta 04 bupati Aceh Timur guna menghindari kegaduhan.
“Mari sama-sama kita bergandeng tangan, merangkul dan mencurahkan pikiran untuk membangun Aceh Timur tercinta”, paparnya lagi.
Al-Farlaky juga berterimakasih kepada ulama, pimpinan balai pengajian, para eks kombatan, para relawan dan kepada seluruh tim pemenangan atas doa dan dukungannya.
“Saya sampaikan ribuan terimakasih langsung dari depan mahkamah konstitusi dan salam hormat saya kepada seluruh masyarakat Aceh Timur”, pungkasnya.