ACEH TIMUR | Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, memberikan peringatan keras kepada para Kepala Dinas dan Asisten yang tidak hadir dalam rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Timur pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bappeda Aceh Timur, Wabup Aceh Timur menyampaikan teguran tersebut. Menurutnya, acara ini sangat penting sehingga sudah seharusnya Sekda, para Asisten, dan kepala Dinas yang terundang harus hadir.
“Kami berharap kedepan setiap kegiatan yang penting ‘wajib’ hadir, jangan banyak Kepala Dinas yang mewakili. Acara ini sangat penting apalagi kita dihadapkan dengan konflik dan sengketa tanah yang sangat carut marut di Aceh Timur. Jika mau dihargai, maka hargailah orang lain,” ungkap T Zainal.
Wakil Bupati juga meminta kepada Plt Sekda untuk mendata kembali para Asisten dan Kadis yang tidak hadir.
“Jangan biasakan mewakili jika tidak ada halangan yang mendesak,” tegas Wabup.
Menurutnya, terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria ini menuntut pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat.
Rapat GTRA ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkompimda, Plt Sekda, Para Asisten, Kepala Kantor Wilayah BPN Timur, dan beberapa kepala dinas lainnya.
Wakil Bupati berharap agar ke depan, para Kepala Dinas dan Asisten dapat lebih serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.