Banda Aceh, BisaApa.co.id | Pengadilan Tinggi Agama Medan, meminta sokongan Wali Nanggroe Aceh untuk memperkuat kedudukan serta wewenang Pengadilan Tinggi Agama setempat.
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H Abdul Hamid Palungan, saat dirinya beserta para hakim pengadilan setempat, melakukan silaturrahmi dengan Yang Mulia Tgk H Malik Mahmud Al Haytar, di Kota Medan, Senin (7/10/2024).
Wali Naggroe Aceh diminta, agar dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat”, kata Abdul.
Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan Wali Nanggroe Aceh dapat membantu pengadilan Tinggi Agama Medan.
“Seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” pungkas Ketua Pengadilan Tinggi Medan.