Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025.
Penyanderaan itu terjadi setelah ketegangan terkait aktivitas bongkar muat barang penyelundupan dari speed boat, sehingga suasana desa menjadi mencekam.
Insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut keterangan warga setempat, kericuhan bermula dari tuntutan ongkos bongkar barang yang tak kunjung disepakati.
Insiden penyanderaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut warga setempat, kericuhan bermula dari perselisihan terkait tuntutan ongkos bongkar barang yang tidak kunjung disepakati antara pihak-pihak yang terlibat.
Ketegangan memuncak ketika S, salah satu dari dua pria yang disandera, mengacungkan senjata api sambil memaki dan mengancam akan menembak siapa pun yang mencoba menghentikan aktivitas bongkar muat barang selundupan tersebut.
“Dia keluarkan pistol dan bilang akan tembak kalau kami halangi barangnya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ratusan warga yang marah spontan mengepung kedua pelaku, merampas senjata mereka, dan menggiring keduanya ke meunasah (surau) setempat setelah S mengacungkan senjata api dan mengancam warga.
Pihak Polres Aceh Timur bersama petugas Bea Cukai tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan mengevakuasi dua oknum beserta barang selundupan.
Informasi diperoleh BisaApa.co.id, barang selundupan yang diamankan meliputi beberapa unit motor gede (moge), diantaranya seperti: Harley-Davidson Iron 883, Harley-Davidson Street Glide, Harley-Davidson Screamin’ Eagle, Yamaha SR Thailand, Harley-Davidson Dyna Low Rider.
Selain moge, turut disita sejumlah hewan langka seperti kelinci Patagonia asal Australia, kambing kerdil jenis Nigeria, burung beo, dan ferret (cerpelai).
Warga desa setempat menyatakan bahwa aktivitas pembongkaran barang ilegal di desa tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mungkin telah terbiasa dengan situasi seperti ini, sehingga kericuhan pada Minggu dini hari saat penyanderaan dua pelaku tidak terhindarkan lagi.
Dugaan kuat warga, aktivitas penyelundupan ini sudah menjadi permasalahan lama yang belum sepenuhnya ditangani oleh pihak berwajib.
“Sudah empat kali dibongkar di sini. Katanya barang dari Thailand,” ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Aceh Timur dan Bea Cukai terkait identitas dua pelaku penyanderaan dan status hukum barang-barang selundupan yang diamankan melalui jalur laut di Aceh Timur.