BIREUEN | Seribuan warga korban banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menunjukkan kekecewaannya terhadap lambannya penyaluran bantuan dari pemerintah daerah.
Pada Senin, 6 April 2026, mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mengepung halaman Kantor Bupati Bireuen, menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyaluran bantuan.
Massa yang didominasi warga dari Kecamatan Peusangan, Jeumpa, Peudada, dan Gandapura itu datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan kepada korban banjir.
Dalam orasinya, para demonstran menilai proses pendataan tidak transparan dan banyak warga terdampak yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dengan alasan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Salah seorang perwakilan korban banjir asal Peusangan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemda setempat.
“Banyak dari kami belum menerima bantuan, baik Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan rumah rusak, maupun dana stimulan lainnya. Ada yang tidak terdata, ada juga yang dianggap tidak memenuhi syarat. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya di tengah aksi.
Para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan bantuan disalurkan secara adil kepada seluruh korban yang berhak.
Bupati Bireuen Mukhlis bersama Wakil Bupati Razuardi dan jajaran pemerintah daerah menemui massa aksi untuk berdialog. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP, namun situasi tetap kondusif.

























