• Terbaru
Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

18 Juni 2025
Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Ulama dan Tokoh Masyarakat

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Ulama dan Tokoh Masyarakat

18 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Dukung Program MBG dengan Peletakan Batu Pertama di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Dukung Program MBG dengan Peletakan Batu Pertama di Simpang Ulim

18 Juni 2025
Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga

Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga

18 Juni 2025
Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

18 Juni 2025
Mualem Menang! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Bagian dari Aceh

Mualem Menang! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Bagian dari Aceh

17 Juni 2025
9 Desa Terancam Putus Akses, Wabup Aceh Timur Tinjau Lokasi Longsor di Pantee Bidari

9 Desa Terancam Putus Akses, Wabup Aceh Timur Tinjau Lokasi Longsor di Pantee Bidari

17 Juni 2025
Bupati Al-Farlaky Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

Bupati Al-Farlaky Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

17 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Usulkan Program Strategis untuk Dongkrak Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2026

Wabup Aceh Timur Usulkan Program Strategis untuk Dongkrak Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2026

16 Juni 2025
Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

16 Juni 2025
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 06/18/2025 | 20:46 WIB
Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Wilmar International Limited buka suara terkait pernyataan Kejagung soal uang sebesar Rp11,8 triliun dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. (Foto:SindoNews).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Jakarta | Wilmar Group angkat bicara soal pernyataan Kejagung terkait dugaan korupsi Rp11,8 triliun yang disebut berasal dari korporasi mereka.

Wilmar Group menjelaskan bahwa uang Rp11,8 triliun yang disita Kejagung merupakan dana jaminan untuk proses banding di pengadilan yang melibatkan lima anak perusahaan mereka di Indonesia.

Pada April 2024, Kejagung menuntut lima anak perusahaan Wilmar, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Kejagung menuduh kelima perusahaan Wilmar tersebut telah merugikan keuangan negara, memperoleh keuntungan tidak sah, dan merugikan sektor usaha lain dalam kasus dugaan korupsi fasilitas CPO.

“Dakwaan tersebut diduga berasal dari tindakan koruptif yang dilakukan oleh anak-anak perusahaan tersebut antara Juli 2021 hingga Desember 2021, pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar Indonesia,” bunyi keterangan tertulis Wilmar Limited, Selasa (17/6/2025).

Kejaksaan Agung mengklaim bahwa total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mencapai Rp12,3 triliun atau sekitar USD755 juta.

Baca Juga :  Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

“Seluruh tindakan yang dilakukan Wilmar sejak awal selama periode tersebut terkait ekspor minyak goreng telah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu,” katanya.

Kejagung mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan meminta Wilmar menyotor dana jaminan Rp11,88 triliun sebagai bukti itikad baik dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Dana jaminan ini akan dikembalikan jika Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Wilmar, tapi bisa disita jika putusan MA tidak berpihak pada Wilmar.

”Dana jaminan tersebut merepresentasikan sebagian dari dugaan kerugian negara dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh pihak Wilmar Tergugat dari tindakan yang dituduhkan. Pihak Wilmar Tergugat telah menyetujui dan telah menempatkan dana jaminan tersebut.”

Baca Juga :  Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

Dana jaminan akan dikembalikan kepada pihak Wilmar Tergugat apabila MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, dana jaminan dapat disita baik sebagian maupun seluruhnya tergantung pada putusan, apabila MA memutuskan tidak memihak kepada Pihak Wilmar Tergugat.

“Pihak Wilmar Tergugat tetap menyatakan seluruh tindakan telah dilakukan dengan itikad baik dan tanpa niat koruptif apa pun,” bunyi keterangan tertulis tersebut.

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan
Hukum

Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

18 Juni 2025
Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Hukum

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

29 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan

10 Mei 2025
DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Hukum

DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap

6 Mei 2025
Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang
Hukum

Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang

30 April 2025
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap
Hukum

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap

26 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Ulama dan Tokoh Masyarakat

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Ulama dan Tokoh Masyarakat

Penulis Redaksi
18 Juni 2025

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama rombongan menggelar takziah di kediaman duka almarhum Tgk H Abdurrahman Bin...

Wabup Aceh Timur Dukung Program MBG dengan Peletakan Batu Pertama di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Dukung Program MBG dengan Peletakan Batu Pertama di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
18 Juni 2025

Aceh Timur | Wakil bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, melaksankan peletakan batu pertama pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Penulis Redaksi
18 Juni 2025

Jakarta | Wilmar Group angkat bicara soal pernyataan Kejagung terkait dugaan korupsi Rp11,8 triliun yang disebut berasal dari korporasi mereka....

Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga

Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis untuk Warga

Penulis Redaksi
18 Juni 2025

Aceh Timur | Di teras rumah kayunya yang sederhana, M Yunus duduk di atas kursi roda. Pada siang Rabu 18...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In