• Terbaru

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

13 Oktober 2024
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 10/13/2024 | 09:52 WIB

Kesulitan Pekerja Kontrak Mendaftar PPPK 2024 Akibat Minimnya Sertifikasi Keterampilan, Kendala ini membuat mereka tidak dapat mengikuti program tersebut.( Foto Ilustrasi)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Jakarta, BisaApa.co.id | Tenaga honorer banyak dikabarkan mengalami kendala dalam pendaftaran PPPK 2024 karena minimnya sertifikasi di bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa persyaratan bagi tenaga honorer agar dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

Pasal 23 ayat 1 huruf (h) menyebutkan bahwa pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian khusus yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dibutuhkan. Sertifikasi keahlian khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tambahan poin seleksi kompetensi teknis dapat diberikan kepada pelamar rekrutmen PPPK yang memiliki sertifikat kompetensi dan/atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (5) menyebutkan bahwa jenis dan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diusulkan oleh instansi pembina untuk mendapatkan persetujuan Menteri.

Ayat (6) memberikan kewenangan kepada instansi pembina untuk mengusulkan bobot tertinggi sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 10% dari nilai kompetensi teknis tertinggi.

Ketua Umum Perhimpunan Tenaga Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan, banyak tenaga honorer teknis yang tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan sehingga tidak dapat melanjutkan pendaftaran pada sistem PPPK 2024.

Banyak tenaga honorer yang kebingungan karena jabatan yang diminati mensyaratkan sertifikat komputer sebagai bukti keahlian.

Ia mengusulkan solusi bagi rekan-rekannya yang tidak memiliki sertifikasi, yakni mencari jabatan PPPK 2024 yang tidak mensyaratkan sertifikat dan menyesuaikan kualifikasi dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Yang penting bisa mendaftar.

“Saya sudah berpesan kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat,” kata Sahirudin, Jumat (11/10).

Ia mengingatkan, pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan lintas departemen atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asalkan masih dalam satu instansi.

Beberapa jabatan memang ada yang mewajibkan sertifikasi, seperti SMA, SMK, atau STM. Untuk jabatan administrasi tingkat pemula, sertifikasi tidak diwajibkan.

“Kalau di Dinas Pekerjaan Umum, sertifikasi itu wajib, kecuali yang berpendidikan STM,” ujarnya.

Ditegaskan, seluruh tenaga honorer K2 wajib mengikuti pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa masuk dalam daftar peserta seleksi SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan syarat pendaftaran PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas terkait persyaratan jabatan. Namun, jawaban itu dikembalikan kepada lembaga pembina dan persyaratan tersebut tercantum dalam analisis jabatan.

Sebab, menurut undang-undang, ada sistem merit yang mengharuskan kesesuaian antara jabatan, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi.

“Teman-teman, jangan putus asa. Saya menghimbau agar berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM) jika menemui kendala dalam pengisian jabatan,” kata Sahirudin.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

15 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3
Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3

9 Februari 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya
Nasional

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya

31 Januari 2026
IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem
Ekonomi

IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem

29 Januari 2026
TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo
Nasional

TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo

18 Januari 2026
Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran
Nasional

Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran

14 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In