• Terbaru
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

5 Maret 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/05/2025 | 23:14 WIB
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Dugaan pengelapan besi tua milik PT KKA. (Foto: Dokumen Warga).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Isu penggelapan besi pabrik PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) semakin menghangat setelah muncul berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang dari pihak kepolisian, kurator, dan otoritas hukum.

Sementara pihak kurator berpegang pada legalitas berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan, muncul indikasi adanya kejanggalan dalam proses likuidasi aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kronologi dan Sikap Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, mengakui bahwa pihaknya sempat mempertanyakan aktivitas likuidasi yang dilakukan di PT KKA.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan kurator, termasuk putusan Pengadilan Niaga Medan, aktivitas tersebut dinyatakan legal.

“Kami juga pada awalnya mempertanyakan perihal di atas oleh pihak kurator, dan kemudian pihak kurator membawa data pailit serta hasil penetapan dari Pengadilan Niaga. Setelah kami lakukan cross-check, dinyatakan legal oleh PN Niaga Medan,” jelas IPTU Yudha.

Pernyataan ini berbeda dengan sikap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Selama 2 tahun 8 bulan 14 hari saya menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe, saya tidak mengetahui hal itu dan saya juga tidak ada laporan. Saya rasa sudah cukup saya menyampaikan yang menjadi hak saya jawab. Selebihnya biar tim dari Polda yang usut terkait kebenarannya,” ujar AKBP Henki.

Baca Juga :  Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lhokseumawe, Reza, memberikan data berupa surat putusan dan penetapan dari Pengadilan Niaga Medan yang mengesahkan proses pailit PT KKA.

Putusan PN Niaga Medan: Antara Legalitas dan Polemik di Lapangan

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mdn, PT Kertas Kraft Aceh resmi dinyatakan pailit dengan alasan utang yang jauh lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa:

1. PT KKA memiliki total utang sebesar Rp2,19 triliun, terdiri dari:

Rp2,16 triliun merupakan tagihan dari kreditor pemegang jaminan kebendaan.

Rp32,75 miliar berasal dari kreditor yang tidak memiliki jaminan kebendaan.

2. Total aset yang telah dinilai oleh appraisal independen hanya mencapai Rp487,41 miliar, jauh dari nilai utang yang ditanggung.

3. Berdasarkan Pasal 149 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas, jika utang perusahaan lebih besar dari asetnya, maka proses penyelesaian wajib dilakukan melalui kepailitan, bukan sekadar likuidasi.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Kejanggalan dalam Likuidasi dan Dugaan Penggelapan

Meskipun putusan ini secara hukum mengesahkan likuidasi aset PT KKA, muncul beberapa kejanggalan yang memicu dugaan adanya penggelapan aset:

1. Minimnya Transparansi

Proses pemberesan aset seharusnya melibatkan publikasi yang transparan kepada para kreditor dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, dalam kasus PT KKA, informasi mengenai penjualan besi pabrik dan aset lainnya terkesan tertutup.

Bahkan, pihak kepolisian daerah tidak mendapat laporan detail mengenai aktivitas tersebut.

2. Sikap Kapolres yang Kontradiktif

Kapolres Lhokseumawe menyatakan tidak mengetahui perihal likuidasi ini, padahal kurator telah menyerahkan dokumen resmi kepada penyidik.

Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah ada kemungkinan informasi ini sengaja tidak dipublikasikan atau ada pihak yang menutup-nutupi sesuatu?

3. Nilai Aset vs. Potensi Manipulasi

Berdasarkan appraisal, total aset PT KKA hanya bernilai Rp487,41 miliar.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, nilai pasar dari besi tua dan komponen mesin pabrik PT KKA seharusnya bernilai jauh lebih tinggi dari estimasi tersebut.

4. Pola Likuidasi yang Berulang di BUMN

Beberapa kasus kepailitan BUMN sebelumnya menunjukkan pola yang mirip, di mana aset yang masih bernilai tinggi seringkali dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Hal ini membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar dari perbedaan nilai aset sesungguhnya dengan nilai yang dilaporkan dalam proses likuidasi.

Skandal atau Prosedur Hukum yang Sah?

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar. Di satu sisi, putusan PN Niaga Medan memang memberikan legalitas bagi proses likuidasi PT KKA, termasuk penjualan aset seperti besi pabrik.

Namun, di sisi lain, minimnya transparansi, perbedaan informasi antara pejabat kepolisian, serta potensi undervaluation aset membuka celah bagi dugaan penggelapan.

Jika benar ada penggelapan aset dalam proses likuidasi ini, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar terkait pengelolaan aset BUMN di Aceh.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan, untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyelewengan dalam proses ini.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik Aceh menanti langkah konkret dari pihak berwenang.

Akankah kasus ini mengungkap skandal besar, ataukah sekadar polemik administratif yang berakhir tanpa kejelasan?

MengirimMenciak

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian
Hukum

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu
Hukum

Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

22 September 2025
Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa
Hukum

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

28 Agustus 2025
Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan
Hukum

Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan

28 Agustus 2025
Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius
Hukum

Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius

27 Agustus 2025
Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!
Hukum

Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

27 Agustus 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In