• Terbaru
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

5 Maret 2025
Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

18 Februari 2026
Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

18 Februari 2026
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

17 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

17 Februari 2026
Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

17 Februari 2026
Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

17 Februari 2026
1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

17 Februari 2026
Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

16 Februari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

16 Februari 2026
Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

15 Februari 2026
Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

15 Februari 2026
Hadiri Peringatan Tragedi Berdarah, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Aceh Bersatu

Hadiri Peringatan Tragedi Berdarah, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Aceh Bersatu

15 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/05/2025 | 23:14 WIB
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Dugaan pengelapan besi tua milik PT KKA. (Foto: Dokumen Warga).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Isu penggelapan besi pabrik PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) semakin menghangat setelah muncul berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang dari pihak kepolisian, kurator, dan otoritas hukum.

Sementara pihak kurator berpegang pada legalitas berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan, muncul indikasi adanya kejanggalan dalam proses likuidasi aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kronologi dan Sikap Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, mengakui bahwa pihaknya sempat mempertanyakan aktivitas likuidasi yang dilakukan di PT KKA.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan kurator, termasuk putusan Pengadilan Niaga Medan, aktivitas tersebut dinyatakan legal.

“Kami juga pada awalnya mempertanyakan perihal di atas oleh pihak kurator, dan kemudian pihak kurator membawa data pailit serta hasil penetapan dari Pengadilan Niaga. Setelah kami lakukan cross-check, dinyatakan legal oleh PN Niaga Medan,” jelas IPTU Yudha.

Pernyataan ini berbeda dengan sikap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Selama 2 tahun 8 bulan 14 hari saya menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe, saya tidak mengetahui hal itu dan saya juga tidak ada laporan. Saya rasa sudah cukup saya menyampaikan yang menjadi hak saya jawab. Selebihnya biar tim dari Polda yang usut terkait kebenarannya,” ujar AKBP Henki.

Baca Juga :  Korupsi Ikan Kakap di Aceh Timur, MA Tolak Kasasi Mantan Ketua BRA dan 4 Terdakwa

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lhokseumawe, Reza, memberikan data berupa surat putusan dan penetapan dari Pengadilan Niaga Medan yang mengesahkan proses pailit PT KKA.

Putusan PN Niaga Medan: Antara Legalitas dan Polemik di Lapangan

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mdn, PT Kertas Kraft Aceh resmi dinyatakan pailit dengan alasan utang yang jauh lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa:

1. PT KKA memiliki total utang sebesar Rp2,19 triliun, terdiri dari:

Rp2,16 triliun merupakan tagihan dari kreditor pemegang jaminan kebendaan.

Rp32,75 miliar berasal dari kreditor yang tidak memiliki jaminan kebendaan.

2. Total aset yang telah dinilai oleh appraisal independen hanya mencapai Rp487,41 miliar, jauh dari nilai utang yang ditanggung.

3. Berdasarkan Pasal 149 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas, jika utang perusahaan lebih besar dari asetnya, maka proses penyelesaian wajib dilakukan melalui kepailitan, bukan sekadar likuidasi.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu

Kejanggalan dalam Likuidasi dan Dugaan Penggelapan

Meskipun putusan ini secara hukum mengesahkan likuidasi aset PT KKA, muncul beberapa kejanggalan yang memicu dugaan adanya penggelapan aset:

1. Minimnya Transparansi

Proses pemberesan aset seharusnya melibatkan publikasi yang transparan kepada para kreditor dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, dalam kasus PT KKA, informasi mengenai penjualan besi pabrik dan aset lainnya terkesan tertutup.

Bahkan, pihak kepolisian daerah tidak mendapat laporan detail mengenai aktivitas tersebut.

2. Sikap Kapolres yang Kontradiktif

Kapolres Lhokseumawe menyatakan tidak mengetahui perihal likuidasi ini, padahal kurator telah menyerahkan dokumen resmi kepada penyidik.

Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah ada kemungkinan informasi ini sengaja tidak dipublikasikan atau ada pihak yang menutup-nutupi sesuatu?

3. Nilai Aset vs. Potensi Manipulasi

Berdasarkan appraisal, total aset PT KKA hanya bernilai Rp487,41 miliar.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, nilai pasar dari besi tua dan komponen mesin pabrik PT KKA seharusnya bernilai jauh lebih tinggi dari estimasi tersebut.

4. Pola Likuidasi yang Berulang di BUMN

Beberapa kasus kepailitan BUMN sebelumnya menunjukkan pola yang mirip, di mana aset yang masih bernilai tinggi seringkali dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.

Baca Juga :  Polri Harus Tetap Independen, Begini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Unimal Aceh

Hal ini membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar dari perbedaan nilai aset sesungguhnya dengan nilai yang dilaporkan dalam proses likuidasi.

Skandal atau Prosedur Hukum yang Sah?

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar. Di satu sisi, putusan PN Niaga Medan memang memberikan legalitas bagi proses likuidasi PT KKA, termasuk penjualan aset seperti besi pabrik.

Namun, di sisi lain, minimnya transparansi, perbedaan informasi antara pejabat kepolisian, serta potensi undervaluation aset membuka celah bagi dugaan penggelapan.

Jika benar ada penggelapan aset dalam proses likuidasi ini, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar terkait pengelolaan aset BUMN di Aceh.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan, untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyelewengan dalam proses ini.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik Aceh menanti langkah konkret dari pihak berwenang.

Akankah kasus ini mengungkap skandal besar, ataukah sekadar polemik administratif yang berakhir tanpa kejelasan?

MengirimMenciak

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu
Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu

10 Februari 2026
Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru
Hukum

Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru

9 Februari 2026
KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar
Hukum

KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

6 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita
Hukum

Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita

5 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 Masehi...

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

JAKARTA | Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran lain....

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Penulis Redaksi
17 Februari 2026

ACEH BESAR | Satu unit rumah milik Adi (45), seorang petani di Gampong Suka Mulia, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, tertimpa...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Penulis Redaksi
17 Februari 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia untuk meugang menyambut...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In