• Terbaru
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

5 Maret 2025
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

9 September 2026
Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

9 September 2026
Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

6 September 2026
Rahmat Aron Pecah Kebuntuan, JF FC Aceh Utara Raih Mahkota KPA Cup I Simpang Ulim

Rahmat Aron Pecah Kebuntuan, JF FC Aceh Utara Raih Mahkota KPA Cup I Simpang Ulim

5 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/05/2025 | 23:14 WIB
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Dugaan pengelapan besi tua milik PT KKA. (Foto: Dokumen Warga).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Isu penggelapan besi pabrik PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) semakin menghangat setelah muncul berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang dari pihak kepolisian, kurator, dan otoritas hukum.

Sementara pihak kurator berpegang pada legalitas berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan, muncul indikasi adanya kejanggalan dalam proses likuidasi aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kronologi dan Sikap Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, mengakui bahwa pihaknya sempat mempertanyakan aktivitas likuidasi yang dilakukan di PT KKA.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan kurator, termasuk putusan Pengadilan Niaga Medan, aktivitas tersebut dinyatakan legal.

“Kami juga pada awalnya mempertanyakan perihal di atas oleh pihak kurator, dan kemudian pihak kurator membawa data pailit serta hasil penetapan dari Pengadilan Niaga. Setelah kami lakukan cross-check, dinyatakan legal oleh PN Niaga Medan,” jelas IPTU Yudha.

Pernyataan ini berbeda dengan sikap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Selama 2 tahun 8 bulan 14 hari saya menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe, saya tidak mengetahui hal itu dan saya juga tidak ada laporan. Saya rasa sudah cukup saya menyampaikan yang menjadi hak saya jawab. Selebihnya biar tim dari Polda yang usut terkait kebenarannya,” ujar AKBP Henki.

Baca Juga :  Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lhokseumawe, Reza, memberikan data berupa surat putusan dan penetapan dari Pengadilan Niaga Medan yang mengesahkan proses pailit PT KKA.

Putusan PN Niaga Medan: Antara Legalitas dan Polemik di Lapangan

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mdn, PT Kertas Kraft Aceh resmi dinyatakan pailit dengan alasan utang yang jauh lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa:

1. PT KKA memiliki total utang sebesar Rp2,19 triliun, terdiri dari:

Rp2,16 triliun merupakan tagihan dari kreditor pemegang jaminan kebendaan.

Rp32,75 miliar berasal dari kreditor yang tidak memiliki jaminan kebendaan.

2. Total aset yang telah dinilai oleh appraisal independen hanya mencapai Rp487,41 miliar, jauh dari nilai utang yang ditanggung.

3. Berdasarkan Pasal 149 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas, jika utang perusahaan lebih besar dari asetnya, maka proses penyelesaian wajib dilakukan melalui kepailitan, bukan sekadar likuidasi.

Baca Juga :  Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

Kejanggalan dalam Likuidasi dan Dugaan Penggelapan

Meskipun putusan ini secara hukum mengesahkan likuidasi aset PT KKA, muncul beberapa kejanggalan yang memicu dugaan adanya penggelapan aset:

1. Minimnya Transparansi

Proses pemberesan aset seharusnya melibatkan publikasi yang transparan kepada para kreditor dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, dalam kasus PT KKA, informasi mengenai penjualan besi pabrik dan aset lainnya terkesan tertutup.

Bahkan, pihak kepolisian daerah tidak mendapat laporan detail mengenai aktivitas tersebut.

2. Sikap Kapolres yang Kontradiktif

Kapolres Lhokseumawe menyatakan tidak mengetahui perihal likuidasi ini, padahal kurator telah menyerahkan dokumen resmi kepada penyidik.

Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah ada kemungkinan informasi ini sengaja tidak dipublikasikan atau ada pihak yang menutup-nutupi sesuatu?

3. Nilai Aset vs. Potensi Manipulasi

Berdasarkan appraisal, total aset PT KKA hanya bernilai Rp487,41 miliar.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, nilai pasar dari besi tua dan komponen mesin pabrik PT KKA seharusnya bernilai jauh lebih tinggi dari estimasi tersebut.

4. Pola Likuidasi yang Berulang di BUMN

Beberapa kasus kepailitan BUMN sebelumnya menunjukkan pola yang mirip, di mana aset yang masih bernilai tinggi seringkali dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.

Baca Juga :  Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI

Hal ini membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar dari perbedaan nilai aset sesungguhnya dengan nilai yang dilaporkan dalam proses likuidasi.

Skandal atau Prosedur Hukum yang Sah?

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar. Di satu sisi, putusan PN Niaga Medan memang memberikan legalitas bagi proses likuidasi PT KKA, termasuk penjualan aset seperti besi pabrik.

Namun, di sisi lain, minimnya transparansi, perbedaan informasi antara pejabat kepolisian, serta potensi undervaluation aset membuka celah bagi dugaan penggelapan.

Jika benar ada penggelapan aset dalam proses likuidasi ini, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar terkait pengelolaan aset BUMN di Aceh.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan, untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyelewengan dalam proses ini.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik Aceh menanti langkah konkret dari pihak berwenang.

Akankah kasus ini mengungkap skandal besar, ataukah sekadar polemik administratif yang berakhir tanpa kejelasan?

MengirimMenciak

Baca Juga

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online
Hukum

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara
Hukum

Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

29 Agustus 2026
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus
Hukum

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus

20 Agustus 2026
Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI
Hukum

Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI

19 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Hukum

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap
Hukum

Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap

26 Juli 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Penulis Redaksi
18 September 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Aceh Timur yang baru AKBP Aris Cai...

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Penulis Redaksi
18 September 2026

LANGSA | Berbagai pelanggaran hukum mulai dari balap liar, anak di bawah umur mengendarai motor, hingga dugaan narkoba dan judi...

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Penulis Redaksi
17 September 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membantah kabar yang menyebut bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir tidak pernah...

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Penulis Redaksi
16 September 2026

ACEH TIMUR | Harapan pembudidaya tambak di Aceh Timur untuk bangkit pascabanjir mulai menemukan titik terang. Rabu (16/9/2026), Kementerian Kelautan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In