• Terbaru
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

5 Maret 2025
Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

17 April 2026
Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

16 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

14 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

13 April 2026
Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

13 April 2026
Kabar Gembira! Pemkab Aceh Timur Siap Cairkan THR ASN dan Siltap Aparatur Desa

Transparansi Data Penerima Bantuan, Aceh Timur Lakukan Uji Publik Ulang

13 April 2026
Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

12 April 2026
Sering Bikin Ulah, Wakil Bupati Pidie Jaya Terancam Dicopot

Sering Bikin Ulah, Wakil Bupati Pidie Jaya Terancam Dicopot

11 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/05/2025 | 23:14 WIB
Aceh Diguncang Kasus Penggelapan Aset PT KKA, Kapolres dan Kasatreskrim Lhokseumawe punya Versi Berbeda?

Dugaan pengelapan besi tua milik PT KKA. (Foto: Dokumen Warga).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Isu penggelapan besi pabrik PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) semakin menghangat setelah muncul berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang dari pihak kepolisian, kurator, dan otoritas hukum.

Sementara pihak kurator berpegang pada legalitas berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan, muncul indikasi adanya kejanggalan dalam proses likuidasi aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kronologi dan Sikap Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, mengakui bahwa pihaknya sempat mempertanyakan aktivitas likuidasi yang dilakukan di PT KKA.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan kurator, termasuk putusan Pengadilan Niaga Medan, aktivitas tersebut dinyatakan legal.

“Kami juga pada awalnya mempertanyakan perihal di atas oleh pihak kurator, dan kemudian pihak kurator membawa data pailit serta hasil penetapan dari Pengadilan Niaga. Setelah kami lakukan cross-check, dinyatakan legal oleh PN Niaga Medan,” jelas IPTU Yudha.

Pernyataan ini berbeda dengan sikap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Selama 2 tahun 8 bulan 14 hari saya menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe, saya tidak mengetahui hal itu dan saya juga tidak ada laporan. Saya rasa sudah cukup saya menyampaikan yang menjadi hak saya jawab. Selebihnya biar tim dari Polda yang usut terkait kebenarannya,” ujar AKBP Henki.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lhokseumawe, Reza, memberikan data berupa surat putusan dan penetapan dari Pengadilan Niaga Medan yang mengesahkan proses pailit PT KKA.

Putusan PN Niaga Medan: Antara Legalitas dan Polemik di Lapangan

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mdn, PT Kertas Kraft Aceh resmi dinyatakan pailit dengan alasan utang yang jauh lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa:

1. PT KKA memiliki total utang sebesar Rp2,19 triliun, terdiri dari:

Rp2,16 triliun merupakan tagihan dari kreditor pemegang jaminan kebendaan.

Rp32,75 miliar berasal dari kreditor yang tidak memiliki jaminan kebendaan.

2. Total aset yang telah dinilai oleh appraisal independen hanya mencapai Rp487,41 miliar, jauh dari nilai utang yang ditanggung.

3. Berdasarkan Pasal 149 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas, jika utang perusahaan lebih besar dari asetnya, maka proses penyelesaian wajib dilakukan melalui kepailitan, bukan sekadar likuidasi.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Kejanggalan dalam Likuidasi dan Dugaan Penggelapan

Meskipun putusan ini secara hukum mengesahkan likuidasi aset PT KKA, muncul beberapa kejanggalan yang memicu dugaan adanya penggelapan aset:

1. Minimnya Transparansi

Proses pemberesan aset seharusnya melibatkan publikasi yang transparan kepada para kreditor dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, dalam kasus PT KKA, informasi mengenai penjualan besi pabrik dan aset lainnya terkesan tertutup.

Bahkan, pihak kepolisian daerah tidak mendapat laporan detail mengenai aktivitas tersebut.

2. Sikap Kapolres yang Kontradiktif

Kapolres Lhokseumawe menyatakan tidak mengetahui perihal likuidasi ini, padahal kurator telah menyerahkan dokumen resmi kepada penyidik.

Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah ada kemungkinan informasi ini sengaja tidak dipublikasikan atau ada pihak yang menutup-nutupi sesuatu?

3. Nilai Aset vs. Potensi Manipulasi

Berdasarkan appraisal, total aset PT KKA hanya bernilai Rp487,41 miliar.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, nilai pasar dari besi tua dan komponen mesin pabrik PT KKA seharusnya bernilai jauh lebih tinggi dari estimasi tersebut.

4. Pola Likuidasi yang Berulang di BUMN

Beberapa kasus kepailitan BUMN sebelumnya menunjukkan pola yang mirip, di mana aset yang masih bernilai tinggi seringkali dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.

Baca Juga :  Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Hal ini membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar dari perbedaan nilai aset sesungguhnya dengan nilai yang dilaporkan dalam proses likuidasi.

Skandal atau Prosedur Hukum yang Sah?

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar. Di satu sisi, putusan PN Niaga Medan memang memberikan legalitas bagi proses likuidasi PT KKA, termasuk penjualan aset seperti besi pabrik.

Namun, di sisi lain, minimnya transparansi, perbedaan informasi antara pejabat kepolisian, serta potensi undervaluation aset membuka celah bagi dugaan penggelapan.

Jika benar ada penggelapan aset dalam proses likuidasi ini, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar terkait pengelolaan aset BUMN di Aceh.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan, untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyelewengan dalam proses ini.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik Aceh menanti langkah konkret dari pihak berwenang.

Akankah kasus ini mengungkap skandal besar, ataukah sekadar polemik administratif yang berakhir tanpa kejelasan?

MengirimMenciak

Baca Juga

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri
Hukum

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Hukum

Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

9 April 2026
Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja
Hukum

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

7 April 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap
Hukum

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

28 Maret 2026
Lubang di Jalan Medan-Banda Aceh Renggut Satu Korban Jiwa di Aceh Timur
Hukum

Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

26 Maret 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Penulis Redaksi
17 April 2026

Mukhlis belum tanda tangani petisi hak korban. Koalisi sipil nilai pemkab tak peka darurat. BIREUEN | Janji Bupati Bireuen Mukhlis...

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Penulis Redaksi
16 April 2026

Ada dua cara paling gampang menghadapi zaman yang bising ini: menyerah diam-diam, atau belajar sambil pura-pura kuat. Dua-duanya gratis. Dua-duanya...

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Penulis Redaksi
16 April 2026

ACEH BARAT | Seorang mantan bendahara desa di Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diperiksa Inspektorat setelah diduga memalsukan bukti setoran...

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Penulis Redaksi
15 April 2026

MEULABOH | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menonaktifkan tujuh kepala desa karena lambat mengembalikan temuan dana desa. Pengembalian dana dari tujuh...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In