Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai melakukan komunikasi dengan Presiden.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Menurut Dasco, keputusan resmi dari Presiden Prabowo terkait status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.
Empat pulau yang dimaksud berada di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, yang selama ini masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
Kondisi itu memicu protes dan diskusi luas di tengah masyarakat Aceh, termasuk oleh pemerintah daerah setelah Kemendagri menetapkan 4 Pulai itu masuk dalam wilayah Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), akan menindaklanjuti persoalan sengketa empat pulau dengan berkoordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Di Pemerintahan kami, kami akan berkoordinasi dengan Pak Mendagri apa alasan dan kenapa selama ini pulau itu yang letaknya di Aceh jadi milik Sumut,” kata Dek Fadh saat menghadiri peluncuran Layanan Inovasi Kesamsatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (27/5/2025).
Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah memicu reaksi keras dari publik Aceh dan mendapat sorotan luas di berbagai forum nasional, termasuk dari tokoh nasional seperti Jusuf Kalla dan sejumlah pengamat politik.

























